• Radio
  • Lokasi Ma’had
  • Jadwal Kajian
  • Join Telegram
Selasa, Januari 10, 2023
Website Resmi Ma'had Al Faruq As-Salafy Purwokerto
  • Home
  • Artikel
    • ‘Aqidah
    • Adab & Akhlaq
    • Dzikir Dan Doa
    • Keluarga
    • Metode Belajar
    • Nasehat
    • Ulama
    • Khutbah Jum’at
  • Audio Rekaman
  • Jadwal Kajian
    • Info Kajian Dan Dauroh
  • Ma’had
    • Marhalah Tarbiyatul Aulad
    • Marhalah Ibtidaiyyah
    • Marhalah Mutawashit
    • Marhalah Tsanawiyah
    • I’dad Mualimin
    • Takhosus Qur’an
  • Join Telegram
    • Info Kajian Salafy Purwokerto
    • Tasjilat Al Faruq
  • Radio Streaming
    • Radio Ahlussunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • ‘Aqidah
    • Adab & Akhlaq
    • Dzikir Dan Doa
    • Keluarga
    • Metode Belajar
    • Nasehat
    • Ulama
    • Khutbah Jum’at
  • Audio Rekaman
  • Jadwal Kajian
    • Info Kajian Dan Dauroh
  • Ma’had
    • Marhalah Tarbiyatul Aulad
    • Marhalah Ibtidaiyyah
    • Marhalah Mutawashit
    • Marhalah Tsanawiyah
    • I’dad Mualimin
    • Takhosus Qur’an
  • Join Telegram
    • Info Kajian Salafy Purwokerto
    • Tasjilat Al Faruq
  • Radio Streaming
    • Radio Ahlussunnah
No Result
View All Result
Website Resmi Ma'had Al Faruq As-Salafy Purwokerto
No Result
View All Result

Tahlilan dalam Timbangan Islam

Maret 11, 2015
in 'Aqidah

            Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.

            Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

            Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk  selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

          Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

            Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

            Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk “menyerang” mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

            Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (artinya):

“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

 Historis Upacara Tahlilan

            Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, di masa para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?

            Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.

            Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam

            Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.

Kedua: Penyajian hidangan makanan.

            Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.

            Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih  saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

 1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.

Memang benar Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?

Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.”            (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.”(H.R Ath Thabrani)

            Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah ataupun dikurangi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

            Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)

            Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):

“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)

            Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

            Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

            Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata –seperti peristiwa tiga orang di dalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)

            Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)

           Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”

            Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.

            Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau (al-Imam asy-Syafi’i) sendiri adalah di antara ulama yang berpendapat bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya):

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan. 

            Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu –salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

            Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga  mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

            Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz beliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

            Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

            Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadistnya:

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)

            Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

  • Google+
  • WhatsApp
  • Telegram
  • WordPress
  • TuneIn
  • Livestream
  • Telephone
  • Email
  • Personal website
  • RSS Feed

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: 'AqidahAcaraBid'ahTahlilan dalam Timbangan Islam
Previous Post

Nasehat Berharga

Next Post

Kajian Islam Ilmiah Purwokerto 14 Maret 2015

Related Posts

Audio Kajian Islam Ilmiah Somagede “Bahaya Salah Memahami”
'Aqidah

Audio Kajian Islam Ilmiah Somagede “Bahaya Salah Memahami”

by Admin
Januari 10, 2023
0

💽🔊 Audio Rekaman 🔊💽☑️ Kajian Islam Ilmiah Somagede...

Audio Taushiyah “Sebab-sebab Berpaling Dari Kebenaran”
'Aqidah

Audio Taushiyah “Sebab-sebab Berpaling Dari Kebenaran”

by Admin
Januari 9, 2023
0

💽🔊 Audio Rekaman 🔊💽☑️ Kajian Islam Ilmiyyah Kalibagor...

Audio Bincang Faedah “Gempa Bumi Menurut Pandangan Syar’i”

Audio Bincang Faedah “Gempa Bumi Menurut Pandangan Syar’i”

Desember 29, 2022
Audio Kajian Islam Ilmiah Kalibagor “Jangan Menjadi Orang Yang Merugi”

Audio Kajian Islam Ilmiah Kalibagor “Jangan Menjadi Orang Yang Merugi”

Desember 28, 2022
Audio Kajian Islam Ilmiah Purwokerto “Buah Kejujuran Dalam Kehidupan Seorang Muslim”

Audio Kajian Islam Ilmiah Purwokerto “Buah Kejujuran Dalam Kehidupan Seorang Muslim”

Desember 28, 2022
Audio Kajian Islam Ilmiah Somagede “Islam Anti Terorisme”

Audio Kajian Islam Ilmiah Somagede “Islam Anti Terorisme”

Desember 27, 2022
Next Post

Kajian Islam Ilmiah Purwokerto 14 Maret 2015

Audio Kajian Islam Ilmiah Purwokerto 23 Jumadil Ula 1436 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Kalender Hijriah

١٧, جمادى الآخر, ١٤٤٤
10 Jan 2023

Radio Anti Terorisme

Radio Islam Indonesia

Artikel Popular

  • Update Daftar Thulab Baru Ma’had Al Faruq As-Salafy Tahun Ajaran 1439-1440 H/2018-2019

    Update Daftar Thulab Baru Ma’had Al Faruq As-Salafy Tahun Ajaran 1439-1440 H/2018-2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Al Qur’an (Juzz ‘Amma)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Penerimaan Santri Baru Ma’had Manaarussunnah Purwojati – Banyumas – Jateng”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Pendaftaran Thullab Baru Ma’had Al Faruq As-Salafy Purwokerto “Program Takhassus Al Qur’an Bersanad”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pendaftaran Thulab Baru Takhasus Al Qur’an Bersanad Tahun Ajaran 1439-1440 H/2018-2019 M”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTB Ma’had Al Faruq As-Salafy Li TahfizhiI Qur’an Tahun ajaran 1442-1443 H / 2021-2022 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audio Dauroh Banyumas “Pembatal Pembatal Keislaman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majalah Ahlussunnah




Sering Dikunjungi

  • Pendaftaran Thulab Baru Tahun Ajaran 1443-1444 H/2022-2023 M
    Pendaftaran Thulab Baru Tahun Ajaran 1443-1444 H/2022-2023 M
  • Audio Tabligh Akbar Banyumas "Mulia Dengan Sifat Tawadhu"
    Audio Tabligh Akbar Banyumas "Mulia Dengan Sifat Tawadhu"
  • Audio Taushiyah "Sebab-sebab Berpaling Dari Kebenaran"
    Audio Taushiyah "Sebab-sebab Berpaling Dari Kebenaran"
  • Kajian Ahad Pagi "Peran Orang Tua dalam Keistiqomahan Pemuda"
    Kajian Ahad Pagi "Peran Orang Tua dalam Keistiqomahan Pemuda"
  • PTB Ma'had Al Faruq As-Salafy Li TahfizhiI Qur'an Tahun ajaran 1442-1443 H / 2021-2022 M
    PTB Ma'had Al Faruq As-Salafy Li TahfizhiI Qur'an Tahun ajaran 1442-1443 H / 2021-2022 M
  • Audio Kajian Islam Ilmiah Kalibagor “Jangan Menjadi Orang Yang Merugi”
    Audio Kajian Islam Ilmiah Kalibagor “Jangan Menjadi Orang Yang Merugi”
  • Audio Kajian Islam Ilmiah Somagede "Bahaya Salah Memahami"
    Audio Kajian Islam Ilmiah Somagede "Bahaya Salah Memahami"

Alamat & Info Ma’had

Jl. CSM Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor RT 08 RW 04, Kalibagor, Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53191
Telp . +62 815-7948-595
Email : alfaruqfm@gmail.com
mahadalfaruqassalafy@yahoo.com

JOIN TELEGRAM

Join Channel Telegram Info kajian Salafy Purwokerto

Radio Streaming Online




KLIK DISINI UNTUK DENGARKAN LIVE STREAMING

Berlangganan ke Blog via Email

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

  • Buku Tamu
  • Tentang kami
  • Tasjilat
  • Info Kajian
  • Contact

Copyright © 1443 H ~ 2021 Ma'had Al Faruq As-Salafy Purwokerto.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • ‘Aqidah
    • Adab & Akhlaq
      • Khutbah Jum’at
    • Dzikir Dan Doa
    • Metode Belajar
    • Nasehat
    • Ulama
  • Audio Rekaman
  • Info Kajian
    • Jadwal Kajian
  • Ponpes
    • Lokasi Ma’had
      • TA Dan MI Banat Al Faruq As-Salafy Jl. Pemuda
      • MI Al Faruq As-Salafy Purwokerto
      • TA Dan MI Al Faruq As-Salafy Cilongok
      • TA Dan MI Al Faruq As-Salafy Somagede
  • Join Telegram
    • Info Kajian Salafy Purwokerto
    • Tasjilat Al Faruq As-Salafy
  • Radio Streaming
    • Radio Ahlussunnah

Copyright © 1443 H ~ 2021 Ma'had Al Faruq As-Salafy Purwokerto.

Info Amal Jariyah